1. Bank Draft
Keuntungan Bank Draft :
1. Lebih aman dari uang tunai karena jika Bank Draft tersebut hilang /
dicuri, pemilik dapat melakukan stop payment. Uang akan dikembalikan
atau dapat juga menerbitkan Bank Draft yang baru.
2. Kurs dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan TT.
3. Lebih aman karena hanya nama orang yang tertera dalam Bank Draft
tersebut yang dapat mencairkannya dengan menunjukkan ID yang berlaku
pada saat pencairan.
2. Inkaso
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar
kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
3. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada
nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda
benda berharganya.
4. Bank Note
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan
diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan
transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat
diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah
(ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam
transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang
dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu :
kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate).
• Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
• Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual
Keuntungan :
• Memberikan kemudahan berbelanja
• Mengurangi resiko kehilangan uang
• Memberikan rasa percaya diri
• Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate).
• Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
• Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual
Keuntungan :
• Memberikan kemudahan berbelanja
• Mengurangi resiko kehilangan uang
• Memberikan rasa percaya diri
• Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
5. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan
bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai
alat pembayaran di …berbagai tempat. Dalam system kerja bank card
terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
• Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
• Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
• Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
• Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
• Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
• Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
• Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
• Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
• Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
• Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
6. Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan
yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini
biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
7. Letter Of Credit
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor.
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
8. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian:
Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian:
- Terjadi perundingan rencana kerja proyek
- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
- Bank memberikan Sertifikat BG
- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
Menerima Setoran-Setoran
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
• pembayaran listrik
• pembayaran telpon
• pembayaran pajak
• pembayaran uang kuliah
• pembayaran rekening air dan
• setoran ONH
Melakukan Pembayaran
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah
sumber: http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/04/11/jasa-jasa-lain-dari-bank/
- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
- Bank memberikan Sertifikat BG
- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
Menerima Setoran-Setoran
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
• pembayaran listrik
• pembayaran telpon
• pembayaran pajak
• pembayaran uang kuliah
• pembayaran rekening air dan
• setoran ONH
Melakukan Pembayaran
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah
sumber: http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/04/11/jasa-jasa-lain-dari-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar